Makanan Mengandung Formalin
Hati-Hati Ada Sejumlah Makanan di Pasar Anyar Tangerang Kedapatan Mengandung Formalin dan Boraks
Dinkes Kota Tangerang bersama Dispertan Banten, DKP Provinsi Banten, dan BPOM Serang Banten melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinkes Kota Tangerang bersama Dispertan Banten, DKP Provinsi Banten, dan BPOM Serang Banten melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
Intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan adalah melakukan sidak di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran makanan yang berbahaya selama perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Intensifikasi pengawasan ini merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin, di samping kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus.
Baca juga: Pak Ogah Makin Parah Pikunnya, Suka Ngamuk Jika Tidak Disediakan Makanan Kesukaan
Baca juga: Rumput Lapangan di Banten International Stadium Didatangkan Langsung dari Italia
Baca juga: Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Menggantung di Persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan bahwa upaya ini sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang cenderung meningkat pada hari-hari besar.
Sebagai akibat meningkatnya permintaan atau demand dan persediaann atau supply kebutuhan pangan.
"Melalui intensifikasi yang dilakukan, tim berhasil mengambil 43 sampel pangan. Mulai dari, ayam, lontong, tahu, daging, manisan, hingga kerupuk-kerupuk. Sebanyak 20 sampel dites boraks, 4 sampel dites rodamin dan 19 sampel di tes formalin," kata Abduh.
BERITA VIDEO: Berubahnya Wajah Gunung Semeru Pasca Erupsi
Hasilnya, peternakan ditemukan formalin yakni ceker ayam dan kepala ayam, perikanan bersih, pertanian ada residu pada beberapa sayuran, namun masih akan dicek ulang.
Pangan ada boraks pada lontong dan rodamin pada kerupuk pasir.
Di samping itu, persentase aman pangan di Pasar Anyar diangka 93,02 persen.
“Prinsipnya Pemkot Tangerang akan melakukan teguran dan pembinaan. Sebelumnya, kami telah melakukan penindakan pengendalian oleh Kepolisian dan sidang tipiring dilakukan Satpol PP dengan denda dan pembinaan,” kata Abduh.
Ia pun meminta, masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman.
“Mulai dari melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” paparnya.