PAD Kota Tangsel

Usaha Mulai Bergeliat dan Pajak Bertambah, PAD Kota Tangsel Meningkat Sejak Kebijakan PPKM Level 2

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengakui adanya peningkatan pendataan asli daerah (PAD) di wilayah kerjanya. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Rendy Renuki
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalami peningkatan.

Peningkatan PAD Pemkot Tangsel terjadi saat memasuki Triwulan III atau tepat pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

"Memang peningkatan sejak mulai membaik diakhir triwulan ketiga itu mulai membaik pendapatan asli daerah kita," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Hingga 7 Desember 2021, Pemkot Tangsel Telah Memberikan Vaksin Dosis Kedua Terhadap 712.697 Orang

Baca juga: Pemkot Tangsel Persiapkan 2 Hotel Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Benyamin Davnie Berharap Tangsel Masuk dalam PPKM Level 1

Benyamin menjelaskan bahwa peningkatan PAD terdapat dari berbagai penyerapan pajak pada berbagai bidang usaha. 

Menurut Benyamin, pelonggaran kebijakan pada PPKM Level 2 berimbas terhadap peningkatan bidang usaha hingga penyerapan pajak daerah. 

"Baik dari BPHTB, pajak hotel restoran, demikian juga PBB dari target Rp 1,2 triliun ya alhamdulillah naik terus mengisi kas daerah kita," ujar Benyamin.

BERITA VIDEO: Pemkab Tangerang Nikahkan 50 Pasang Warganya yang Belum Punyai Akta Nikah

Benyamin mengungkapkan serapan pajak dari berbagai bidang usaha yang ada di Kota Tangsel

"Sekarang menurut informasi sudah masuk itu (pajak-red) 95 persen," ucap Benyamin.

Harapan Level 1

Di sisi lain, pemerintah bantal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Keputusan tersebut turut membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal melakukan evaluasi terkait batalnya kebijakan PPKM Level 3.

"Tentunya tidak diberlakukan PPKM Level 3 pada Nataru nanti berarti disesuaikan dengan kondisi masing-masing," kata Benyamin.

"Yang pertama, saya berharap Tangsel maksimal Level 2. Mudah-mudahan bisa Level 1," ujar Benyamin.

Benyamin menerangkan bahwa pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah, membuat pihaknya termotivasi untuk dapat masuk ke kategori PPKM Level 1.

Pasalnya, wilayah kerjanya tersebut telah terbilang memenuhi sejumlah indikator persyaratan PPKM Level 1. 

Kendati demikian, pihaknya enggan melonggarkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kelalaian penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Tetapi, saya tetap tidak mau gegabah. Saya mau bersikap hati-hati," ucap Benyamin.

"Ada beberapa titik-titik lokasi publik milik Pemkot yang ditengarai akan menjadi kerumunan. Jadi, mungkin akan saya evaluasi beberapa waktu ke depan apakah dibuka, atau ditutup," terang Benyamin.

"Itu akan kami evaluasi sejauh mana nanti masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," pungkas Benyamin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved