Harapan Benyamin Davnie
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Benyamin Davnie Berharap Tangsel Masuk dalam PPKM Level 1
Pemerintah bantal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah bantal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Keputusan tersebut turut membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal melakukan evaluasi terkait batalnya kebijakan PPKM Level 3.
"Tentunya tidak diberlakukan PPKM Level 3 pada Nataru nanti berarti disesuaikan dengan kondisi masing-masing," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru 2021 Dibatalkan, Pemkot Tangerang Terima dan Siapkan Peraturan Terbaru
Baca juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Selama Nataru, Wagub DKI Ahmad Riza Bakal Lakukan Merevisi Aturan
Baca juga: CATAT! PPKM Level 3 Diberlakukan, Taman Margasatwa Ragunan Ditutup Mulai 24 Desember
"Yang pertama, saya berharap Tangsel maksimal Level 2. Mudah-mudahan bisa Level 1," ujar Benyamin.
Benyamin menerangkan bahwa pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah, membuat pihaknya termotivasi untuk dapat masuk ke kategori PPKM Level 1.
Pasalnya, wilayah kerjanya tersebut telah terbilang memenuhi sejumlah indikator persyaratan PPKM Level 1.
BERITA VIDEO: Bertepatan Hari HAM Sedunia, Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubernur Anies
Kendati demikian, pihaknya enggan melonggarkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kelalaian penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Tetapi, saya tetap tidak mau gegabah. Saya mau bersikap hati-hati," ucap Benyamin.
"Ada beberapa titik-titik lokasi publik milik Pemkot yang ditengarai akan menjadi kerumunan. Jadi, mungkin akan saya evaluasi beberapa waktu ke depan apakah dibuka, atau ditutup," terang Benyamin.
"Itu akan kami evaluasi sejauh mana nanti masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," pungkas Benyamin.