Tangerang Raya

Inspeksi Mendadak, Kader Jumantik Banyak Temui Jentik Nyamuk di Lingkungan Warga Pondok Cabe Ilir

Tim Surveyor Kader Jumantik Kecamatan Pamulang, Dina Febriana mengatakan sidak tersebut dilakukan pihaknya guna menekan jentin nyamuk Aedes Aegypti. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TribunTangerang.com
Seorang Kader Jumantik Kecamatan Pamulang sedang mengambil sampel jentik nyamuk dari tempat penampungan air salah satu rumah warga Pondok Cabe Ilir 

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Sejumlah Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Kecamatan Pamulang melakukan kegiatan inspeksi mendadak jentik nyamuk di lingkungan Kelurahan Pondok Cabe Ilir

Tim Surveyor Kader Jumantik Kecamatan Pamulang, Dina Febriana mengatakan sidak tersebut dilakukan pihaknya guna menekan jentin nyamuk Aedes Aegypti. 

Pasalnya, wilayah Kecamatan Pamulang tercatat memiliki kasus tertinggi infeksi DBD di Kota Tangsel. 

"Pemeriksaan jentik kali ini karena awalnya adalah peningkatan kasus DBD di Tangerang Selatan khususnya di Kecamatan Pamulang yang peringkatnya paling tinggi," kata Dina saat ditemui di kawasan Jalan Bayam 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (11/12/2021).

Dina menuturkan sidak mendadak itu dilakukan sekaligus dalam rangka memberikan edukasi kepada warga bahaya akan infeksi DBD di tengah musim penghujan yang telah tiba. 

Kata ia, pada kegiatan sidak mendadak tak jarang pihaknya mendapati sejumlah rumah yang masih banyak ditemukan jentik nyamuk pada sejumlah tempat yang dominan penampungan air. 

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

"Jentik nyamuk DBD yang ada di dalam rumah, air-air bersih terutama yang ada di bak mandi, dispenser, dan tatakan vas bunga paling sering kita temukan di situ," ungkapnya. 

Didapatinya sejumlah tempat untuk perkembangan biakan jentik nyamuk, pihaknya pun langsung meminta warga untuk melakukan langkah 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang, dan melakukan segala bentuk kegiatan pencegahan lainnya. (m23) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved