Berita Jakarta
Polisi Bakal Melakukan Gelar Perkara Kecelakaan Transjakarta yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Subdit Gakkum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Subdit Gakkum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan bahwa sampai saat ini sopir inisial YK (57) masih berstatus sebagai saksi.
Namun penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Jalan Taman Marga Satwa Raya Gotong, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu sudah selesai.
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Transjakarta Gandeng Ditlantas Polda Metro Jaya Saat Mengawasi Koridor & Pengemudi
Baca juga: Selama Dua Bulan Terjadi 14 Kecelakaan, Polisi Sarankan Perbaikan kepada Pengelola Bus Transjakarta
Baca juga: Sering Alami Kecelakaan, Polda Metro Jaya Undang Dirut Transjakarta untuk Menagih Janji Evaluasi
Sehingga, Senin (13/12/2021) akan dilakukan gelar perkara.
"Rencananya Senin atau Selasa besok kami gelar perkara," kata Argo.
Sebelumnya, diketahui polisi periksa empat saksi dalam kecelakaan Transjakarta yang sebabkan pejalan kaki tewas tertabrak pada Senin (6/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO: Saat Gelar Sidak Kader Jumantik Pamulang Banyak Temukan Jentik Nyamuk di Pondok Cabe Ilir
"Terkait hal itu kami masih periksa empat saksi. Salah satunya sopir bus inisial YK (57)," kata Zulpan dikonfirmasi Selasa (7/12/2021)
Diduga kata Zulpan, kecelakaan yang sebabkan pejalan kaki inisial RH tewas ialah karena kelalaian sopir dalam kendarai bus.
Sopir juga dianggap kurang hati-hati dalam berkendara.
Sebelumnya, pejalan kaki tewas usai ditabrak bus Transjakarta di dekat Halte SMK 57 Jakarta arah Mampang Prapatan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin (6/12/2021) pukul 21.50 WIB.
Kata Argo awalnya sebuah bus transjakarta yang dikendarai sopir inisial YK melintas di jalurnya dekat Halte SMK 57.
Kemudian tiba-tiba bus bernomor Saf 035 itu menabrak penyebrang jalan yang tiba-tiba muncul dari pagar pembatas.