Bus Transjakarta
Sering Alami Kecelakaan, Polda Metro Jaya Undang Dirut Transjakarta untuk Menagih Janji Evaluasi
Ditlantas Polda Metro Jaya panggil Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya untuk menagih janji evaluasi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG. COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya panggil Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya untuk menagih janji evaluasi.
Yana tiba di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12/2021) pukul 14.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya akan diskusi terkait banyaknya kecelakaan yang menimpa bus Transjakarta.
Baca juga: Jakarta Dikepung Unjuk Rasa Ribuan Buruh, Bus Transjakarta Terpaksa Melakukan Penyesuaian Rute
Baca juga: Hasil Penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sopir Bus Transjakarta Tambah Kecepatan saat Menabrak
Baca juga: Sepekan Empat Kali Kecelakaan, Polda Metro Jaya Akan Temui Dirut PT Transjakarta untuk Membahas SOP
Apalagi, dari hasil evaluasi kepolisian, mayoritas kecelakaan yang melibatkan bus dipengaruhi karena faktor human error.
"Artinya, ada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dibuat perusahaan tetapi karena pengawasan tak ketat tak dipatuhi sopir atau mungkin terkait manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Sambodo kepada awak media.
BERITA VIDEO: Cerita Gus Yahya, Ogah Privilige Meski Kakak Menteri Agama
Sambodo menjelaskan bahwa nantinya mereka akan sampaikan beberapa rekomendasi kepada Transjakarta agar bisa kurangi kecelakaan lalu lintas.
Selain menyampaikan rekomendasi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menagih janji evaluasi dari pihak Transjakarta sejak kecelakaan maut di Cawang, Jakarta Timur lalu.
"Kami tagih janji dan cek pelaksanaannya dari manajemen, sementara tim masih melihat itu dan beberapa kecelakaan yang terakhir viral masih dalam penyelidikan," ujar Sambodo.