Rabu, 3 Juni 2026

Kriminal

Para Korban Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati Minta Pelaku Dihukum Mati

Berdasar cerita korban, kata YY, sang anak selalu menolak saat dipaksa melakukan hubungan badan oleh Herry Wirawan.

Tayang:
istimewa
Para santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan minta pelaku dihukum kebiri hingga hukum mati 

TRIBUNTANGERANG.COM - Hati orangtua mana yang tak sedih dan geram mengetahui putrinya dirudapaksa oleh guru ngajinya sendiri.

Hal itulah yang dialami YY (44), orangtua santriwati yang jadi korban kebejatan guru ngaji asal Bandung, Herry Wirawan.

Putri YY ini merupakan satu dari 12 santriwati yang dirudapksa Herry Wirawan.

Dari 12 santriwati yang dirudapaksa Herry Wirawan, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung.

Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.

Baca juga: Ini Tampang Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa 12 Santri, Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

Satu santriwati yang dihamili dan melahirkan anak Herry Wirawan ini adalah putri YY.

YY bercerita pertama kali curiga ketika anaknya pulang ke rumah pada 3 hari sebelum lebaran 2021.

Ketika itu sang anak memintanya mengantar ke kamar mandi.

Akan tetapi, cara jalan sang putri membuat YY menaruh curiga.

"Setelah nganter anak saya BAB di belakang malam-malam, anak saya kok jalannya begini," katan YY, dilansir dari TribunJabar.

YY orangtua santriwati yang jadi korban rudapaksa Herry (TribunJabar) 

Ayah korban pun mengajak sang anak mendatangi seorang tokoh agama untuk berkonsultasi.

Hingga kemudian, putri YY pun membongkar kebejatan guru pesantrennya.

Dalam pengakuannya ke YY, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Baca juga: BEJAT! Ustaz Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung hingga Lahir 8 Bayi dari Korban

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved