Seleb
Bobby Joseph Positif Pakai Narkotika Jenis Sabu dan Diduga Menjadi Perantara Narkoba
Penangkapan Bobby Joseph terjadi saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Artis Bobby Joseph ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan Bobby Joseph terjadi saat dia sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis lain dari tangan artis tersebut.
Menurutnya, Bobby Joseph juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Selain sebagai pengguna, kata Iman, Bobby Jopesh terindikasi sebagai perantara narkoba tersebut.
Iman menjelaskan, artis tersebut memasarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun media sosial.
"Masih dalam pendalaman penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (13/12/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Bobby dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu Pasal 114 dan 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat 1.
Ancaman hukuman antara 4-20 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Dapati 0,49 gram Sabu dari Tangan Bobby Joseph Saat Bertransaksi di Jakarta Barat
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Sebelumnya diberitakan, Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Bobby Joseph yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di Serpong Kota Tangerang Selatan.
Kemudian Anggota Unit I Sat Resnarkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan.
"Namun ternyata transaksi bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP (tempat kejadian perkara-Red) daerah Kalideres, Kota Jakarta Barat," kata Endra di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Setelah itu, petugas mengamankan seseorang bernama B.J.
Baca juga: Pesinetron Jeff Smith Jalani Rehabilitasi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis LSD
Baca juga: Usai Diperiksa Selama Tiga Hari, Pesinetron Jeff Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Jenis LSD
Endra menuturkan, pihaknya mendapati narkotika jenis sabu dari tangan Bobby yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Bobby.
"Ada barang bukti yang dikuasainya yaitu sabu seberat 0,49 gram. Kemudian yang bersangkutan pada saat diamankan positif menggunakan sabu," katanya lagi.