Kriminal
Wanita dan Pemuda Jadi Korban Luka-luka Bukan Ulah Gangster
Kelompok pemuda yang menganiaya 8 warga Kota Tangerang pada beberapa pekan terakhir ini bukan gangster.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kelompok pemuda yang menganiaya 8 warga Kota Tangerang pada beberapa pekan terakhir ini bukan gangster.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, orang-orang yang beraksi hingga menyebabkan delapan orang terluka, serta menggasak 4 sepeda motor.
Aksi itu dilakukan dalam bentrokan antar kelompok remaja yang usianya dibawah 17 tahun.
"Terkait peristiwa yang selama ini sudah muncul kemudian viral dengan sebutan gangster, sebenarnya itu tidak ada di Kota Tangerang," ujar Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (14/12/2021).
"Yang terjadi saat malam atau dinihari itu adalah tawuran antar pelajar atau kelompok anak muda, mereka semua masih dibawah umur 17 tahun, jadi gangster itu tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka yang Tewaskan Pelajar saat Tawuran di Serpong
Baca juga: Polisi Telah Mengamankan Sejumlah Saksi Tawuran Pelajar di Serpong yang Menewaskan Seorang Siswa
Deonijiu menjelaskan, kelompok pemuda tersebut sengaja bertemu atau berkumpul pada satu titik yang telah ditentukan untuk tawuran.
Mereka berkomunikasi untuk berjanji melakukan bentrok melalui percakapan pesan singkat aplikasi sosial media.
Dalam aksi tawuran itu, mereka membawa senjata tajam (sajam) seperti celurit dan benda tumpul seperti stik golf.
"Mereka berkumpul dalam satu kelompok, kemudian mengundang kelompok lain lewat media sosial untuk bertemu tawuran," kata Deonijiu.
"Selanjutnya ketika sudah bertemu, mereka melakukan aksi saling ejek, lalu tersulut emosi dan selanjutnya melalukan perlawanan dengan satu kelompok dengan kelompok lain yang sudah berjanjian."
"Mereka semua itu tugasnya sama, dan setiap anggota kelompok masing-masing membawa sajam, seperti celurit, pentungan dan benda semacam stik golf, semua barang bukti itu telah kita amankan," terangnya.
Kemudian, Polrestro Tangerang Kota telah mengamankan dan menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni AR, GTA, WT, dan AQR.
Selain itu, beberapa orang juga ikut diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Kita sudah amankan empat orang tersangka dan beberapa orang lainnya yang kami periksa sebagai saksi," kata Deonijiu.
"Beberapa orang menjadi korban dalam aksi pemuda tersebut, kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam dari Lokasi Tawuran yang Melibatkan Dua Kelompok Pelajar di Serpong
Baca juga: Tawuran Pelajar, Bercak Darah Berceceran di Trotoar Jalan Ciater Kota Tangsel