Kabar Duka

Ayah Gaga Muhammad Datang Melayat, Sampaikan Permintaan Anaknya yang Ingin Nikahi Laura

Ayah Gaga Muhammad ikut melayat di rumah duka di Grand Heaven Pluit, menyampaikan kehilangannya hingga pesan dari sang anak

TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ayah Gaga Muhammad ikut melayat Laura Anna di rumah duka. Sampaikan minta maaf hingga keinginan sang anak untuk menikahi Laura. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Laura Anna telah meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) pagi.

Saat sebelum meninggal, Laura Anna yang memiliki nama lengkap Edelenyi Laura Anna ini mengalami kelumpuhan.

Kelumpuhan Laura merupakan buah dari peristiwa kecelakaan mobil dengan sang mantan kekasih yakni Gaga Muhammad pada Desember 2019 lalu.

Hari ini, terlihat Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mendatangi Rumah Duka di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.

Ia mengungkapkan bahwa kedatangannnya ini merupakan permintaan anaknya yang saat ini sangat berduka atas kepergian sang mantan kekasih.

"Keluarga sangat-sangat berduka sekali. Terutama Gaga," ujar Asep Yusman di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Gagal Podcast, Danny Sumargo Ceritakan Keinginan Terakhir Laura Anna

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ini Chat Terakhir Laura Anna dengan Putri Jimbo: Doain Ya, Aku lagi Sesak

Gaga Muhammad sempat ingin menikahi Laura Anna
Gaga Muhammad sempat ingin menikahi Laura Anna (istimewa)

Dalam waktu kebelakang, Ayah Gaga mengungkapkan bahwa anaknya meminta untuk dinikahkan dengan Laura.

Namun, umur berkata lain Laura kini lebih dulu dipanggil oleh yang maha kuasa.

Saat ini Gaga sendiri tengah berada di penjara.

Saat mendengar Laura meninggal, ia sempat meminta izin agar bisa melihat Laura untuk yang terakhir kalinya.

"Kemarin dia sempat meminta kepada saya menikahi. Meminta untuk izinkan dia untuk melihat Laura terakhir kali," Sambung Asep.

Permintaan Gaga saat ini hanya ingin bisa melihat Laura untuk terakhir kalinya, sampai meminta ijin kepada kuasa hukumnya dan sudah disampaikan kepada kejaksaan.

Namun, pihak kejaksaan mengatakan pihaknya tak memiliki wewenang karena sudah dibawa ke pengadilan. 

Kronologi kecelakaan 

Selebgram Gaga Muhammad dituntut penjara karena menyebabkan kecelakaan dan membuat mantar pacarnya lumpuh. 

Kronologi kecelakaan mobil dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z .

“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan. Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.

Baca juga: Tersandung Masalah Hukum, Rencana Pernikahan Selebgram Laura dan Gaga Muhammad Batal Dilaksanakan

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berada di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh ((kolase/instagram))

“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Baca juga: Kesal Kelakuan Gaga Muhammad, Laura Anna Tempuh Jalur Hukum, Harap Mantan Dapat Hukuman Setimpal

Baca juga: Sering Alami Kecelakaan, Polda Metro Jaya Undang Dirut Transjakarta untuk Menagih Janji Evaluasi

Diketahui, Gaga dan Laura kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak. Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kecelakaan hingga Laura Anna Lumpuh, Jaksa Ungkap Gaga Muhammad dalam Pengaruh Alkohol

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved