CPNS

Cek Segera Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2, Bisa Dilihat di Sini

Selamat bagi PPPK guru yang lolos tahap 2, Anda bisa mengecek langsung lewat website Kemendikbud

Istimewa
Pengumuman PPPK Guru sesi 2 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Simak cara cek pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id di dalam artikel ini.

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 telah diumumkan hari ini, Jumat (17/12/2021).

Hal tersebut sesuai dengan tampilan terbaru di laman gurupppk.kemdikbud.go.id yang bertuliskan "Hasil Ujian Tahap 2".

Adapun para peserta dapat mengecek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id:

1. Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "Hasil Ujian Tahap 2"

3. Masukkan NIK dan Nomor Peserta

 4. Lalu, masukkan hasil penjumlahan angka yang tersedia

5. Kemudian klik cari

6. Setelah itu, hasil Seleksi akan ditampilkan

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Login

3. Masukkan NIK dan password

4. Kemudian klik masuk

5. Setelah itu, hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan ditampilkan

Sebelumnya, para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat perayaan HUT PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasionaldi Puspemkot Kota Tangerang, Kamis (25/11/2021).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat perayaan HUT PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasionaldi Puspemkot Kota Tangerang, Kamis (25/11/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.

 Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II

Berikut kategori passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021:

Nilai Ambang Batas Kategori 1

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.

- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

- Wawancara: 24

Nilai Ambang Batas Kategori 2

Diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

- Seleksi Kompetensi Teknis: -

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 110

- Wawancara: 20

Nilai Ambang Batas Kategori 3

Nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.

- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

- Wawancara: 24

Cara Mengajukan Sanggah:

Berikut cara mengajukan sanggah sesuai dengan surat pengumuman Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021:

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan melalui sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran paling lama 3 (tiga) hari sejak diumumkan.

Dalam mengajukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan mengajukan dokumen tambahan/memperbarui dokumen lamaran.

Selanjutnya panitia penyelenggara menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi hasil seleksi yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.

Hasil verifikasi diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved