Rabu, 3 Juni 2026

Kriminal

Ada Keanehan Dibalik Pengusiran Istri Anggota Polisi dari Rumah, Pengacara Minta Diusut

Ada sejumlah keanehan dibalik pengusiran istri polisi di Cipondoh. Pemenang lelang diketahui memakai alamat fiktif

Tayang:
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Rahmawati Istri Dari Anggota Kepolisian diusir secara paksa dari rumahnya sendiri di Cipondoh, Tangerang menceritakan kelanjutan kasusnya didampingi pengacaranya, Sabtu (18/12/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus pengusiran paksa terhadap Rahmawati, warga Cipondoh yang merupakan keluarga dari kepolisian yang diusir oleh sekelompok orang dari rumahnya sendiri, kini telah memasuki sidang perdata. 

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui kejelasan dari kasus itu sendiri, lantaran Rasmidi pemenang dari rumah Rahmawati tidak pernah sekalipun memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

Darmon Sipahutar, kuasa hukum Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menulusuri tempat tinggal Rasmidi, yakni di Kebayoran Baru RT 14 RW 9, Jakarta Selatan, dan tidak menemukan kediaman dari pemenang lelang tersebut.

"Kami sudah datangi kediamannya Rasmidi sesuai dengan alamat yang ada, dan memang Rasmidi itu tidak tinggal di alamat itu. Bahkan pihak dari RW pun sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada warga yang namanya Rasmidi yang pernah tinggal disana," ujar Darmon Sipahutar kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).

"Inilah yang menjadi kesulitan dari kepolisian untuk mencari Rasmidi sendiri, karena memang ia sudah dipanggil sebanyak empat kali oleh polisi, tapi tidak pernah sekalipun datang," imbuhnya.

Baca juga: Barang-Barang Rahmawati Dipindah ke Rumah Kontrakan setelah Diusir dari Rumahnya

Oleh karena itu, Darmon meminta agar kasus ini dapat diusut dengan seadil-adilnya.

Pasalnya, Rahmawati yang rumahnya kini disegel, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan harus hidup berpindah-pindah dengan membawa anggota keluarganya.

"Untuk itu kami hanya mohon keadilannya dalam kasus ini, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini. Sebab, ibu Rahmawati sekarang ini harus tinggal secara berpindah-pindah untuk menumpang hidup," kata dia.

"Lagi pula bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya. Dan kasus seperti ini saya yakin dan percaya kepada pihak kepolisian dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan masyarakat," sambungnya.

Darmon juga menegaskan, informasi yang menyebut bahwa Rahmawati bukan merupakan keluarga Polri adalah kabar bohong atau hoax.

Menurutnya, suami dari Rahmawati adalah salah satu personil dari Polres Metro Jakarta Barat, dan menantunya sendiri merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari Divisi Humas.

Rumah Rahmawati, keluarga dari anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, yang kosong dan berantakan.
Rumah Rahmawati, keluarga dari anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, yang kosong dan berantakan. (TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO)

"Perlu saya sampaikan, bahwa pernyataan itu tidak benar, bohong, sesat dan menyesatkan, saya meminta pihak yang mengatakan hal tersebut agar segera mencabut pernyataan menyesatkan itu," ungkapnya.

"Karena pernyataan itu sangat tidak benar dan pastinya menyakiti perasaan ibu Rahmawati dan keluarganya," jelasnya.

Kronologi pengusiran 

Sebelumnya diberitakan, Rahmawati diusir secara paksa pada Rabu (6/10/2021) lalu pukul 08.00 WIB oleh seorang berinisial SN dengan membawa sejumlah kelompok yang beranggota sekira 30 orang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved