Kasus Rudapaksa

Polisi Tangkap Driver Gocar yang Rudapaksa Perawat Klinik di Bogor, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka

Namun, pemerkosaan tersebut diakui pelaku yang belum diketahui namanya tersebut atas dasar suka sama suka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
Ilustrasi - Polisi meringkus driver Gocar yang diduga merudapaksa seorang perawat klinik AAH Jakarta. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Polisi meringkus driver Gocar yang diduga merudapaksa seorang perawat klinik AH Jakarta.

"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu (19/12/2021).

Zulpan menuturkan, kejadian kasus dugaan rudapaksa tersebut berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Berangkatnya dari Jakarta Selatan kalau nggak salah, tujuan akhirnya Bogor. Kejadian itu di wilayah Bogor, Locus Delicti Bogor, Kabupaten Bogor," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tutur Zulpan, pelaku mengakui perbuatannya itu.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuataan seperti itu," tutur Zulpan.

Namun, pemerkosaan tersebut diakui pelaku yang belum diketahui namanya tersebut atas dasar suka sama suka.

Zulpan menambahkan, tidak ada pemaksaan yang dilakukan pelaku kepada perawat klinik itu.

"Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya. Kemudian si wanita ini tidak memiliki suami," katanya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Perawat yang menjadi korban pemerkosaan oleh driver tersebut telah membuat laporan kepolisian.

Kasus ini, kata Zulpan, akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Bogor, lantaran kejadian berada di wilayah Bogor.

"Polda Metro akan melimpahkan ke (Polres) Bogor karena TKP-nya di Bogor," ujar Zulpan. (M31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved