TOPIK
Kasus Rudapaksa
-
Petani diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tirinya yang berumur 16 tahun di semak-semak saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
-
Namun, pemerkosaan tersebut diakui pelaku yang belum diketahui namanya tersebut atas dasar suka sama suka.
-
Dalam foto yang beredar, tampak wajah Herry pada bagian mata sebelah kanan lebam dan sedikit membengkak.
-
Pelaku rudapaksa 12 santriwati bernama Herry Wirawan, seorang guru ngaji di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved