Libur Nataru

Arief R Wismansyah: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang yang Menyebabkan Kerumunan

Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Rendy Renuki
TribunTangerang.com
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2022 bersama keluarga di rumah. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dalam upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan surat edaran.

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Baca juga: Arief R Wismansyah Cek Kapasitas Ruangan Gereja Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Kondusif

Baca juga: MENGERIKAN! Sabu 147 Kg Berasal dari Iran akan Disebar Malam Tahun Baru

Baca juga: Operasi Lilin Maung, Mad Romli Minta Para Pejabat Fokus Antisipasi Bencana Alam Selama Libur Nataru

"Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di bilangan Modernland, Kota Tangerang, Jumat (24/12/2021).

"Demi keselamatan bersama, diimbau malam Tahun Baru dirayakan bersama keluarga di rumah," ujar Arief.

BERITA VIDEO: M. Nuh Terharu, Bicara Bergetar, Muktamar NU Berjalan Lancar

"Supaya, kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang," ucap Arief.

Arief menerangkan bahwa Pemkot Tangerang juga akan kembali menutup taman dan alun-alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam Tahun Baru 2022.

"Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," tutur Arief.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved