Kriminal
Gangster Ditangkap di Cipondoh Masih Diperiksa Terkait Aksi Kekerasan terhadap Warga
Tim reskrim Polsek Cipondoh menangkap 4 anggota gangster di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (25/12/2021).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPONDOH - Tim reskrim Polsek Cipondoh menangkap 4 anggota gangster di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (25/12/2021).
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan,3 dari 4 anggota gangster yang ditangkap tersebut masih dibawah umur.
"Ya Sabtu dini hari kemarin, Polsek Cipondoh mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam di muka umum," ujar Abdul Rachim, Senin (27/12/2021).
Keempat orang yang diamankan yakni MP (21), DK (17), RK (17), CH (17).
Abdul Rachim mengatakan, kelompok gangster tersebut diamankan di Jalan Al-Hidayah, Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada pukul 01.30 WIB.
Saat ditangkap, kelompok gangster tersebut membawa satu senjata tajam (sajam) jenis klewang, yang disembunyikan dalam sweater milik MP.
"Tim Kanit Reskrim Polsek Cipondoh beserta Anggota mendatangi TKP karena mendapatkan kabar dari warga bahwa adanya rencana tawuran yang akan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal."
Baca juga: Korban Kekerasan Anggota Gangster Trauma, Ingin Pindah Rumah Demi Keamanan Keluarga
Baca juga: 4 Anggota Gangster Beraksi di Poris Plawad Indah Kota Tangerang Diamankan Polsek Cipondoh
Setelah menemukan tempat berkumpul anggota gangster, petugas langsung memeriksa anggota gangster.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan senjata tajam jenis klewang yang diselipkan MP dalam sweater merah.
Namun, kata Rachim, belum dapat memastikan, apakah gangster yang ditangkap tersebut, merupakan komplotan dari gangster yang melukai seorang warga menggunakan senjata tajam.
"Masih didalami petugas, apakah mereka itu ditangkap berkaitan tidak dengan yang membacok warga, di malam yang sama," kata Rachim.
Keempat orang itu dan barang bukti dibawa menuju Polsek Cipondoh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Laporan sementara empat orang yang diamankan tersebut melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam di muka umum," ucapnya.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Kelompok Yang Beraksi Brutal di Tangerang Bukan Gangster
Baca juga: Wanita dan Pemuda Jadi Korban Luka-luka Bukan Ulah Gangster
Sebelumnya, korban aksi kekerasan terjadi pada seorang pria di Cipondoh, Arfan Hilaludin (30).
Dia diduga diserang anggota gangster Sabtu (12/12/2021) dini hari pukul 01.30 WIB.