Tahun Baru 2022

Jaga Prokes di Malam Tahun Baru, Zaki Minta Warga Tangerang Tidak Gelar Konvoi dan Pesta Kembang Api

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau warganya dalam momen pergantian Tahun Baru 2022.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Rendy Renuki
istimewa
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Warga Kabupaten Tangerang sedang bersiap merayakan malam pergantian Tahun Baru 2022.

Terkait hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengimbau warganya untuk tidak menggelar arak-arakan mau pun berpesta dalam malam pergantian Tahun Baru 2022

Imbauan itu dikeluarkan, mengingat saat ini kondisi masih didera wabah Covid-19.

Baca juga: Munjirin Minta Warga di Jaksel Tidak Nyalakan Petasan Saat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Tetap Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Saat Pergantian Tahun Baru 2022

Baca juga: Dua Pekan Masa Layanan Natal dan Tahun Baru, KAI Commuter Layani 5,7 Juta Pengguna di Jabodetabek

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Tidak ada konvoi kendaraan dan pesta kembang api," kata Zaki, Jumat (31/12/2021).

Zaki juga berharap, agar masyarakat mematuhi sejumlah aturan yang dibuat.

BERITA VIDEO: Imam Budi Hartono Berharap Warga Jadikan Tahun Baru Untuk Evaluasi dan Resolusi

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun sudah memberikan Surat Edaran terkait aturan tersebut.

"Pusat pembelanjaan atau mal tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. 

Zaki juga mengimbau agar warga Kabupaten Tangerang untuk merayakan tahun baru dengan keluarga tercinta.

Dan tentunya perayaannya itu di rumah masing-masing.

Jangan Nyalakan Kembang Api dan Petasan

Imbauan serupa juga diberikan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

Dia meminta warga tidak merayakan malam pergantian tahun 2022 dengan menyalakan pesta kembang api dan petasan.

Apabila ditemukan, dia menyebut pihaknya bersama aparat gabungan bakal mengimbau masyarakat tersebut untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Ya itu tetap kita imbau, kita selaku petugas juga akan berusaha maksimal," kata Munjirin, kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, Munjirin juga memperingatkan warga untuk tidak berjualan petasan dan sejenisnya.

Pihaknya berencana merazia lapak penjual petasan dan kembang api jika ada warga yang nekat menjual kedua barang itu.

"Kalau kita temukan ya kita razia, kita amankan," ujar mantan Camat Kebayoran Lama itu.

Sebelumnya, Munjirin mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2022 di rumah saja.

Pasalnya, saat ini Indonesia sedang mewaspadai mutasi baru Covid-19 varian Omicron.

Apalagi sebelumnya satu kasus transmisi lokal varian Omicron telah terdeteksi di DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Sehingga dikhawatirkan bakal menambah penyebaran coronavirus disease atau Covid-19 varian Omicron.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Jakarta Selatan dalam melakukan perayaan tahun baru, kalau bisa berkumpul dengan keluarga saja di rumah," terang Munjirin.

Apabila ingin berkumpul dengan keluarga, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Atau mungkin dengan skala kecil walaupun berkumpul dengan keluarga itu tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan," ucap Munjirin.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk menggelar monitoring ke titik keramaian masyarakat di malam Tahun Baru 2022.

Munjirin menuturkan ada beberapa tempat yang berpotensi menjadi spot kepadatan malam tahun baru di wilayahnya.

Mulai dari kawasan Blok M, Taman Ayodya, hingga Kemang karena banyak kafe dan tempat hiburan malam.

"Kami Pemkot Jakarta Selatan dengan Kapolres dan Dandim serta elemen masyarakat yang lain kita tetap melaksanakan monitoring wilayah," tutur Munjirin.

"Tentunya ini (dilakukan) untuk melihat bahwa perayaan tahun baru ini sesuai dengan imbauan yang sudah kita lakukan dan sering kita sosialisasikan bahwa karena kita masih dalam pandemi Covid level 1, kita tetap harus taat aturan yang memang telah ditetapkan," papar Munjirin.

Diketahui, pesta kembang api dipastikan dilarang di Jakarta dalam pergantian malam tahun baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta tak ada pesta perayaan tahun baru 2022.

Sehingga pesta kembang api yang biasa dilakukan oleh pemerintah ditiadakan pada 1 Januari 2022. 

Pun pesta kembang api dilarang diselenggarakan pada masyarakat umum atau pihak swasta.

"Termasuk petasan, kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi Pandemi Covid-19," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Sehingga kata Zulpan, pihaknya akan merazia tempat-tempat yang menjual kembang api dalam perayaan natal dan tahun baru 2022.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved