Banten
Sepanjang Tahun 2021 Polda Banten Sita 24 Kilo Shabu dan Tetapkan 912 Orang Tersangka
Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020 lalu, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun ini.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, Serang - Sepanjang tahun 2021 Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkotika jenis sabu sebanyak 24,566 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sony mengatakan, jumlah penyitaan tersebut meningkat tajam dibanding dengan jumlah penyitaan pada tahun lalu yang yakni, sebanyak 19,278 kilogram.
"Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, khususnya di kalangan remaja," ujar Kombes Pol Martri Sony dalam keterangan resminya, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan saat menggelar Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
"Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4 persen dibanding penyitaan sabu pada tahun 2020," kata dia.
Sony juga mengungkapkan, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat sepanjang tahun 2021 ini.
Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020 lalu, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun ini.
"Jumlah penyitaan ekstasi tahun ini juga meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen dari pada tahun lalu," ungkap Sony.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, Polda Banten juga berhasil mengungkapkan jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan juga obat-obatan keras terlarang.
Dan hasilnya, sebanyak 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer, serta obat keras lainnya berhasil diamankan.
Selanjutnya, sepanjang 2021 jajaran Polda Banten telah mengungkap 681 kasus narkoba, dengan menangkap 912 orang tersangka, dengan 40 orang tersangka diantaranya menjalani rehab.
"Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8 persen," tambah Shinto.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Dengan demikian Shinto menilai, seluruh pencapaian selama tahun 2021 tersebut, merupakan hasil kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba beserta Polres jajaran.
"Optimis tahun depan akan semakin baik, dan kedepan kita akan terus meningkatkan pengamanan dan siap menangkap bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten," ucapnya.
"Karena hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran selama tahun 2021," tutup AKBP Shinto Silitonga.