Tawuran
Hendak Tawuran di Tigaraksa Tangerang, Geng Motor Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi
Saat diamankan, SH kedapatan membawa senjata tajam. Polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti tersebut.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua orang anggota genk motor.
Keduanya diamankan di Jalan Aria Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Masing-masing yang diamakan berinisial SH (17) dan MY (15). Mereka merupakan warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Saat diamankan, SH kedapatan membawa senjata tajam. Polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti tersebut.
"Kami mengamankan mereka karena diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (2/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota genk motor Balaraja yang hendak tawuran dengan Genk motor yang berasal dari Cisoka.
Genk motor itu sudah mengatur janji untuk tawuran di wilayah Tigaraksa.
Saat melintas di lokasi penangkapan, genk motor yang berasal dari Balaraja yang berjumlah delapan orang dengan empat kendaraan roda dua bersenggolan dengan pengendara lain.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
"Mereka bersenggolan dengan pengendara lain sehingga terjadi cekcok. Warga pun mengamankan berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor sedangkan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri," ujar Wahyu.
Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Sehingga langsung mengamankan keduanya.
Selanjutnya dua orang Genk Motor Tangbar saat ini dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.
"Kasusnya masih dikembangkan dan masih dalam pemeriksaan intensif petugas," ungkap Wahyu. (dik)