Tangerang Raya

Resmi, Mulai Hari Ini Pemkot Tangerang Gelar PTM 100 Persen di SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh sekolah di Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh sekolah di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, penerapan PTM 100 persen tersebut dilakukan di 445 sekolah dasar (SD) dan 201 sekolah menengah pertama (SMP).

"Berdasarkan dari intruksi SKB 4 menteri, mulai hari ini kita resmi melaksanakan PTM 100 persen di seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Tangerang," ujar Jamaluddin, Senin (3/1/2022).

"Jadi sesuai dengan SOP kita ada 201 SMP dan 445 SD yang melaksanakan PTM, artinya anak-anak belajar semuanya di sekolah," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Minta Kepsek Cek Gedung Sekolah Sebelum Berlangsungnya PTM Serentak Tahun 2022

Baca juga: Arief R Wismansyah Beberkan Mekanisme Aturan PTM Tahun Ajaran Baru

Pada tahap awal minggu ini, pelaksanaan PTM 100 persen hanya diterapkan dua kali untuk setiap kelasnya.

Nantinya, setiap pekan  akan dievaluasi terkait pelaksanaan PTM 100 persen tersebut sehingga intensitas pelaksanaan PTM dapat terus bertambah setiap pekannya.

"Jadi minggu ini pelaksanaan PTM 100 persen hanya seminggu dua kali."

"Tapi nanti akan kita evaluasi terus dan kalau kasus Covid-19 Kota Tangerang ini tidak ada tambahan-tambahan yang terinfeksi, bisa jadi nanti pelaksanaannya seminggu 3 sampai 4 kali," kata dia.

"Nanti bisa saja minggu keempatnya pembelajaran PTM 100 persen ini bisa terapkan full, jadi bisa belajar seperti semula," ujarnya.

Menurutnya, jika ada 32 siswa dalam satu kelas, maka seluruh siswa dalam kelas tersebut mengikuti PTM.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak mewajibkan pelajar mengikuti PTM 100 persen.

Baca juga: Dari Target 10.677 Sekolah, Sebanyak 10.429 Sekolah yang Telah Menggelar PTM Terbatas di DKI Jakarta

Baca juga: Ikut Kegiatan PTM Terbatas, Puluhan Siswa SD dan SMP di Tangsel Terpapar Covid-19

Jika orangtua siswa tidak mengizinkan anak-anaknya untuk mengikuti PTM dengan alasan jelas, maka mereka diizinkan untuk mengikuti pembelajaran melaluin sistem daring.

"Yang di maksud dari PTM 100 persen ini adalah jika siswa pada suatu kelas sebanyak 32 orang, maka 32 anak itu ya semuanya hadir mengikuti PTM," ucapnya.

"Tapi kalau misalnya ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM yang enggak masalah."

"Kita kan masih ada pembelajaran virtual jadi bisa diikuti secara daring atau pun luring, fleksibel saja lah, orangtua masih bisa kita berikan hak untuk memilih," kata Jamaluddin


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved