Kasus Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty Siap Disidangkan di PN Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Kasus penipuan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan segera masuki persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait dengan Oliv, saat ini berkas perkara sudah dikirim penyidik ke kejaksaan, jadi pihak Polda Metro Jaya menunggu jawaban jaksa berkas," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa apabila kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa maka kasus itu memasuki tahap dua atau P21.
Sebelumnya Olivia sudah ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan CPNS.
Ia diduga melakukan penipuan terhadap ratusan orang yang hendak mendaftar sebagai PNS. (Des)
Caption: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). (Desy Selviany)