SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Tangsel dan Tangerang Kota, Rabu 5 Januari Mulai 08.00 WIB
Berikut ini jadwal SIM keliling Kota Tangerang dan Tangsel, Rabu 5 Januari 2022 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Berikut ini jadwal SIM keliling Kota Tangerang dan Tangsel, Rabu 5 Januari 2022 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Serta ada juga jadwal Samsat keliling Tangerang Kota untuk membayar pajak kendaraan bermotor
Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
SIM keliling Tangerang :
Hari Rabu
Pasar Laris Taman Cibodas
08.00-13.00 WIB
SIM Keliling Tangsel :
Rabu
Mal Bintaro Plaza
08.00-13.00 WIB
15.00-17.00 WIB
WTC Serpong
08.00-13.00 WIB
Satpas Polres Metro Tangerang Kota
untuk pembuatan baru SIM A dan SIM C
Waktu: Senin-Selasa pukul 08.00-13.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.000 WIB
Minggu L I B U R
Gerai SIM Alam Sutera
untuk pembuatan baru SIM A dan SIM C
Waktu: Senin-Sabtu pukul 10.00-18.00 WIB
Gerai SIM Tangerang City
untuk pembuatan baru SIM A dan SIM C
Waktu: Senin-Sabtu pukul 10.00-18.00 WIB
Jadwal Samsat keliling Rabu 5 Januari 2022 :
- Samsat Kota Tangerang di halaman parkir kantor Samsat dan Apartemen Adodya
- Samsat keliling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug
- Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
- Samling Ciputat di Ruko gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

Baca juga: Siapkan Payung! Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 28 Desember Hujan Ringan hingga Sedang
Alamat Samsat Tangerang Kota
1. Kantor Samsat Cikokol Tangerang
Kantor Samsat Cikokol Tangerang, Jl. Perintis Kemerdekaan, No. 2B, Cikokol, RT. 007/RW. 003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. Telp : (021) 5521039.
Cakupan Kecamatan Kantor Samsat Cikokol, meliputi Kec. Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan, Pakuhaji, dan Kosambi.
2. Kantor Samsat Ciledug
Kantor Samsat Ciledug, Jl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 9, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang Banten 15151. Telp : (021) 7331036.
Pelayanan Kantor Samsat
Gerai Samsat Graha Raya
Ruko Orlin Arcade 2 Blok JB 28, Jl. Boulevard Graha Raya, Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15333
Buka : 08.00 WIB
Gerai Samsat Ciater
Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Gerai Samsat Bintaro
Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225
Buka : 10.00 WIb
UPDT Samsat Serpong
Jl. Telaga Golf Raya No.3, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Kantor Samsat Ciputat
Jl. RE Martadinata No.10, Ciputat, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411
Buka : 08.00 WIB
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM asli yang hendak diperpanjang
KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)
2 lembar fotocopy KTP
Jangan lupa bawa bolpoin sendiri
Biaya
Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru
- SIM A
Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000
- SIM B1
Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM B1 Rp 80.000
- SIM B2
Pembuatan baru SIM B2 Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM B2 Rp 80.00
- SIM C
Pembuatan baru SIM C sebesar Rp 100.000
Biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000
Biaya mengurus SIM D khusus penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus
Biaya pembuatan baru SIM D Rp 50.000
Perpanjangan SIM D Rp 30.000
- SIM Internasional
Biaya pembuatan baru SIM Internasional Rp 250.000
Perpanjangan SIM Internasional Rp 225.000. (*)