Virus Corona

PEMERINTAH Pastikan akan Tanggung Biaya Pasien Positif Omicron tanpa Gejala yang Diisolasi di RS

Pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529.) dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Allrecord TC-19.

Editor: Mohamad Yusuf
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pasien yang terpapar virus Corona varian omicron biaya perawatannya di rumah sakit akan tetap ditanggung pemerintah. 

Mutasi itu membuat gejala yang ditimbulkan pun berbeda dari varian sebelumnya.

Pada varian awal Covid-19, gejala-gejala yang ditimbulkan adalah seperti gangguan pada indera penciuman dan perasa, lalu kemudian batuk dan pilek.

Pada varian Omicron, gejala yang paling dominan terjadi adalah gampang lelah, kemudian batuk pilek, sakit tenggorokan, serta nyeri sendi.  

“Dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, Delta, varian Omicron lebih banyak hinggap di bagian saluran pernafasan."

"Sedangkan varian Alpha,  Beta, Delta lebih banyak hinggap di bagian paru."

"Jadi yang (varian) dulu-dulu lebih gampang berkembang biak di paru-paru daripada di atasnya (saluran pernafasan), sehingga efeknya gejala sesak nafas lebih banyak yang dulu (di varian Alpha, Beta, Delta),” jelas dokter Astari. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala Wajib Isolasi di RS: Biaya Ditanggung Pemerintah

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved