Sempat Heboh Pemkot Bekasi Anggarkan Rp1,1 M untuk Karangan Bunga, Kini Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran karena nilai yang telah dianggarkan itu telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI TIMUR -Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (5/1/2022) siang tadi.
Namun, sebelum penangkapan tersebut, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen sempat rapat bersama DPRD Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut dihebohkan dengan anggaran karangan bunga oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp1,1 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Choiroman menyoroti terkait pengadaan karangan bunga Rp1,1 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
Anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran karena nilai yang telah dianggarkan itu telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.
Sehingga Wali Kota maupun Wakil Wakil Kota bisa menggunakan sesuai dengan perencanaan yang ada.
"Kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran Wali Kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai, karena itu tidak mungkin wali kota prioritas untuk memenuhi undangan berbagai instansi, bisa wisuda, pernikahan," kata Choiroman ditemui, Rabu (5/1/2022)
Di lain sisi, pria yang juga berasal dari Fraksi PKS itu menyebut jika pemberian karangan bunga merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak lama.
Karena menurut, Choiroman jika pemberian karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi perhatian sekaligus respon dari pejabat daerah.
"Dengan sedemikian undangan dia (Wali Kota) bisa memenuhi kewajiban untuk menjamin hubungan dan memelihara komunikasi dengan tokoh masyarakat, institusi, bisa komunitas, bahkan tokoh masyarakat yang bisa dihargai. Misalnya ada hajatan, pelantikan," katanya.
Menyikapi anggaran yang dikucurkan berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran Kota Bekasi menyebut jika kepala daerah juga merupakan perwakilan rakyat, sama halnya dengan kepala daerah lainnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
"Wali Kota apapun konteksnya, merupakan kepala daerah. Dia memiliki apa namanya ya. Mewakili, warga kota Bekasi sebagai kepala daerah, sama dengan kepala daerah lainnya, Gubernur mewakili warga jabar misalnya, Presiden kepala negara, nah simbol tersebut patut kita hargai," ujarnya.
Meskipun anggaran karangan bunga senilai Rp1,1 miliar ini menjadi perbincangan masyarakat, Choiroman menyebut dapat memahami hal itu.
"Ya gak apa apa, namanya masyarakat demokratis pastilah ada pro dan kontra. Dan yang ngaku setuju pun bisa dimengerti," ucapnya.
Ditangkap KPK