Jadwal Demo

Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Senin 29 September? Cek Informasi dan Lokasinya

Berdasarkan penelusuran TribunTangerang.com belum ada informasi mengenai aksi demo Jakarta hari ini Senin 29

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
DEMO JAKARTA- Poliis berjaga di lokasi demo. Berdasarkan penelusuran TribunTangerang.com belum ada informasi mengenai aksi demo Jakarta hari ini Senin 29 September 2025.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Aksi demo masih terjadi di Jakarta belakangan ini.

Demonstasi dilakukan warga dan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan kegelisahnnya tentang berbagai tema.

Belakangan ini, hampir setiap hari ada demo dari elemen masyarakat.

Lantas adakah demo hari ini di Jakarta?

Berdasarkan penelusuran TribunTangerang.com belum ada informasi mengenai aksi demo Jakarta hari ini Senin 29 September 2025.

Berdasarkan pantauan di akun medsos Polda Metro Jaya dan TMC Polda Metro jaya hingga Polres Metro Jakarta pusat pukul 08.02 WIB belum ada informasi yang dibagikan soal aksi demo hari ini.

Polres Metro Jakarta Pusat diketahui menjadi wilayah hukum beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi demo.

Mulai dari Monas, Patung Kuda, DPR RI hingga Gambir berada di wilayah huku Polres Jakarta Pusat.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kombes Pol Susatyo P Condro.

TribunTangerang akan memberikan update bila ada aksi demo hari ini di Jakarta.

Baca juga: Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 25 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya

KSPI Gelar Demo 30 September 2025

Berdasarkan jadwal demo, aksi demo akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi damai di DPR RI Senayan, Jakarta, pada 30 September 2025.

KSPI melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh.

Aksi dilakukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen . Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved