Cara Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Mohamad Yusuf
Tribuntangerang/Gilbert Sem Sandro
Seorang warga Kota Tangerang sedang menerima dana bansos Rp 300.000 di SMPN 7 Kota Tangerang, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga kini masih mengucurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH tersebut merupakan bantuan yang diberikan untuk warga kurang mampu melalui program dari Kementerian Sosial.

Bantuan PKH termasuk dalam program bantuan perlindungan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 menjelaskan bahwa, bantuan PKH ini masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif.

Di mana diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Maka pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan PKH ini sampai tahun 2022.

Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap 1 pada periode Januari 2022.

Cek daftar penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved