Kisah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pernah Jadi Sopir, Kini Terjerat Kasus Suap, Ditangkap KPK 

Tercatat, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak tahun 1999 sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com/Yulianto
Wawancara eksklusif bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang persiapan menghadapi banjir 

Mengutip Kompas.com, Jumat (7/1/2022) pengatasnamaan sumbangan ke salah satu masjid ini, kata Ketua KPK Firli Bahuri, dilakukan sebagai kesepakatan atas penunjukan proyek di Kota Bekasi.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli.

Firli menyebut bahwa uang hasil sumbangan tersebut tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen.

Melainkan melalui orang-orang kepercayaan Pepen yang ternyata juga aparatur sipil negara (ASN). 

"Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Pemberian sumbangan tersebut misalnya dari pihak swasta diberikan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, untuk kemudian diserahkan kepada Pepen senilai Rp4 miliar.

Pepen juga menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin yang diberikan kepada Camat Jatisampurna Wahyudin.

Selain menerima Rp 3 miliar, Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta juga dengan mengatasnamakan sumbangan masjid.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(Kompas.com/Vitorio Mantalean/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Terjerat Kasus Suap, Cerita Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen Pernah jadi Sopir Bus
Penulis: Galuh Widya Wardani

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved