Kamis, 11 Juni 2026

Kabar Artis

Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Usai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Irit Bicara, Ada Apa?

Doddy Sudrajat telah usai menjalani pemeriksaan  kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB, Senin.

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Usai menjalani pemeriksaan  kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB, Senin (10/1/2022), Doddy Sudrajat irit bicara.  

TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, telah usai menjalani pemeriksaan  kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB, Senin (10/1/2022). 

Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat mengatakan, kliennya hari ini dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik selama 3,5 jam pemeriksaan. 

"23 ya, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertama standar. Karena sifatnya klarifikasi," kata Djamaluddin saat ditemui usai pemeriksaan Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Video: Doddy Sudrajat Tak Mau Banyak Bicara saat Ditanya Hasil Persidangan


Djamaluddin juga menyatakan bahwa hari ini Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan selama 3,5 Jam dengan lancar dan enjoy.

Dalam kasus ini, menurut sang kuasa hukum, Doddy Sudrajat diklaim tak mau menghina pelapor, Rofi'i karena pernyataan kliennya berupa peribahasa yang bersifat umum. 

"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujar Djamaluddin. 

Baca juga: Kisruh Pemindahan Makam Vanessa Angel, Kini Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Doddy Sudrajat Pertanyakan Barang Vanessa Angel Setelah Kecelakaan, Oleh Faisal


"Semua baik, berjalan lancar, kami juga diberi kesempatan makan siang, istirahat, salat. Alhamdulillah selesai dengan baik," kata Djamaluddin. 

Dalam kesempatan ini, Doddy Sudrajat bungkam dan tak mau berkomentar tentang apapun dan hanya menyerahkan kepada Djamaluddin. 

Sebagai informasi, Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021).

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Doddy Sudrajat menggelar tahlilan untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah selama 3 hari
Doddy Sudrajat menggelar tahlilan untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah selama 3 hari (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Baca juga: Kalijaga Minta Maaf Usai Bela Doddy Sudrajat karena Video Viral Pria Bertopeng


Doddy Sudrajat dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Dalam video tersebut, Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel dibatalkan Doddy.

Namun, menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya.

Baca juga: Pengacara Sunan Kalijaga Meminta Maaf Setelah Bela Doddy Sudrajat Karena Video Viral Pria Bertopeng

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved