Pekan Lalu Tulis Allahmu Lemah, Kini Ferdinand Mengaku Kerap Berpikir Mau Mati
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hadir di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota
JALANI PEMERIKSAAN -- Ferdinand Hutahaean tiba di Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang. Mantan politisi Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan terkait tulisan di Twitter yang berbunyi "kasihan sekali Allahmu lemah".
Pada laporan ini, Ferdinand diadukan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 45 a ayat 2, juncto Pasal 28 ayat 2.
Laporan itu dilatarbelakangi cuitan Ferdinand terkait "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". (*)