Berita Nasional
USTAZ Yusuf Mansur Ancam Polisikan Pihak yang Menuduhnya Penipu, Termasuk Sejumlah Youtuber
Kuasa hukum Deddy Junaedi menduga ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik Ustaz Yusuf Mansur.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Secara tegas Ustaz Yusuf Mansur membantah disebut telah melakukan penipuan lewat bisnis investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Yusuf Mansur pun merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh beberapa pihak yang terus mengangkat permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Yusuf Mansur menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Video: Sidang Perdata Kasus Investasi Ustaz Yusuf Mansur Mulai Digelar di PN Tangerang
Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy Junaedi menduga, ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik sang pendakwah kondang tersebut.
"Seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Kiai Haji Yusuf Mansur adalah penipu. Saya katakan salah besar," kata Deddy Junaedi di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Jadi saya katakan bahwa bola liar yang berada di luar melakukan penggiringan opini terhadap klien saya itu merupakan pencemaran nama baik," sambung Deddy.
Baca juga: Korban Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Sambangi MUI Untuk Minta Solusi
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Jalani Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Dana dan Investasi Uang Patungan Usaha
Ditegaskan kembali oleh Deddy bahwa Ustaz Yusuf Mansur tidak pernah memiliki niat menipu.
Selama ini, kliennya selalu membuka pintu rumahnya jika ada investor yang merasa dirugikan.
"Daarul Quran besar, siapa yang nggak kenal Daarul Quran, tinggal datang ke sana. Ada yang namanya pak Fadli, pak Unang, tinggal ngomong duduk bareng. Jangan mengikuti seseorang yang punya hasrat atau sesuatu yang jelek terhadap klien kami," ujarnya.
Tak tinggal diam karena nama baiknya merasa tercoreng, Ustaz Yusuf Mansur berencana mempolisikan sejumlah orang.
"Jadi saya sampaikan hati-hati. Buat kalian kreator-kreator yang hanya mencari keuntungan hanya demi kepentingan pribadi subscriber hati-hati saya mewakili Ustaz Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum yang tegas," katanya bernada mengancam.
Baca juga: TKI Asal Hongkong Korban Penipuan Ustaz Yusuf Mansur Lapor ke MUI Minta Bantuan
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Diketahui ada sebanyak 12 orang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dilaporkan sejumlah pihak