Pendidikan

5 Kelas di SMPN 2 Kosambi Rusak dan Tidak ada Meja Kursi, Jangan Paksakan Daya Tampung Siswa

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seharusnya membatasi kuota penerimaan peserta didik baru saat pendaftaran murid baru.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kondisi di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, tampak kotor. Ruang kelasnya juga sudah rusak seperti plafon jebol, ubin pecah, plafon bolong, jendela dan pintu copot. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOSAMBI - Sembilan ruang kelas rusak di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang,  dan 5 kelas di antaranya tidak memiliki kursi dan meja belajar memadai.

Keadaan sekolah yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu itu menjadi sorotan pengamat pendidikan, Doni Koesoema.

Doni Koesoema mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

Menurutnya, kondisi kelas sangat terbatas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seharusnya membatasi kuota penerimaan peserta didik baru saat pendaftaran sekolah berlangsung.

Pasalnya, pelajar di sekolah tersebut harus berbagi bangku dan meja, lantaran banyak kelas kekurangan fasilitas belajar.

"Harusnya dengan kondisi kelas dan fasilitas yang terbatas, sekolah membuka kuota PPDB ya hanya sesuai daya tampung saja, jangan malah jadi memaksakan," ujar Doni Koesoema kepada Tribuntangerang.com, Selasa (18/1/2022).

"Artinya, ketersediaan kelas yang layak digunakan itu ada berapa, siswa yang diterima ya sesuai dengan itu saja," ujarnya.

Baca juga: Baru Menjabat Kepsek 5 Bulan, Kusnandar Kaget SMPN 2 Kosambi Rusak Parah Sejak 2018

Plafon jebol di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun.
Plafon jebol di SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini sudah terjadi selama 4 tahun. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Dia juga mengingatkan kepada pihak sekolah, ketika pendaftaran PPDB tahun ajaran baru dimulai, sekolah perlu memperhitungkan rombongan belajar (rombel) yang dimiliki.

"SMPN 2 Kosambi itu kan sekolah negeri ya, jadi nanti sekolah jangan memaksakan membuka rombel seperti biasanya dalam PPDB zonasi," ujarnya.

Sebelumnya, Humas SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Dadang Kurniadi mengatakan, SMPN 2 Kosambi kekurangan kursi dan meja belajar.

Akibatnya, pelajar harus berbagi tempat belajar dengan kondisi satu meja dipakai tiga murid.

"Selain ruang kelas yang rusak, kita juga kekurangan meja dan kursi belajar."

"Jadi ada lima kelas yang benar-benar tidak punya meja dan kursi belajar. Jadinya ya mereka pakai seadanya saja, kaya satu meja dipakai tiga murid," ujarnya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kusnandar menambahkan, kondisi kelas-kelas rusak parah di sekolah itu telah terjadi sejak empat tahun lalu.

Sebelum Covid, pelajar sekolah tersebut harus belajar di ruang kelas yang sudah rapuh selama lebih dari satu tahun.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved