Anies Baswedan didesak Hapus Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan Menyusul Merebaknya Omicron

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menghapus kebijakan ganjil genap pelat kendaraan mobil pribadi menyusul naiknya kasus Covid-19

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Kompas.com
Ilustrasi - Pelat kendaraan ganjil genap, ingat sesuaikan dengan tanggalnya 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil pribadi menyusul naiknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Jika kebijakan gage dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Mujiyono mengatakan, kasus Omicron di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan meski tidak ada yang meninggal dunia akibat varian ini.

Baca juga: DKI Jakarta Bersiap akan Menjadi Medan Pertama Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron

Hingga Senin (17/1/2022), varian Omicron sudah mencapai 825 orang, dan 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Selain itu, kata Mujiyono, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona.

Sampai sekarang keterisian unit perawatan telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.

“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” jelasnya.

Baca juga: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Segera Terjadi, Vaksinasi Booster akan Dipercepat di Wilayah Ini

Mujiyono menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah juga harus diwaspadai lebih dalam.

Sebab, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.

“Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," katanya.

Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah.

Baca juga: FAKTA, Efek Telah Mendapatkan Vaksin, Mayoritas Warga yang Terpapar Omicron Tidak Bergejala

Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkiti lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa dalam 6-8 pekan.

Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Untuk di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan memperkiraan puncak infeksi varian ini di Indonesia akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved