SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Selasa, 18 Januari 2022, Berikut Ini Lokasinya

Warga Tangerang dan Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota buka secara terbatas, Selasa (18/1).

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
Twitter @TMC Polda Metro
Bagi yang ingin yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang dan Tangerang Selatan tetap beroperasi secara terbatas, Senin (17/1/2022). Ilustrasi - mobil SIM keliling. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Secara resmi Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari level 4 ke level 1.

Dengan demikian, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Kota, mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan SIM di gerai SIM Keliling.

Warga Tangerang Kota dan Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.

Video: Prakiraan Cuaca Selasa, 18 Januari 2022: Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya

Jangan lupa, pelayanan SIM Keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan. Artinya, pemohon wajib menggunakan masker serta jaga jarak.

Layanan SIM Keliling Polres Serang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Selasa 18 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Baca juga: DULU Turunkan Baliho FPI, Jenderal Dudung Diprediksi Bakal Dipinang Parpol Besar Maju Pilpres 2024

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota semoga bermanfaat.

Tangerang

1. Pamulang Square

Jam pelayanan: 08. - 13.00

2. ITC BSD

Jam pelayanan: 08.00 - 17.00

Tangerang Selatan

1. Pamulang Square

Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB

Jam pelayanan: 15.00-17.00 WIB

2. ITC BSD

Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved