Kabar Artis
Ayu Thalia Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporan Anak Ahok, Sean Purnama
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Ayu Thalia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah melakukan pemanggilan.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu Thalia dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna (Ahok) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
Video: Sambil Nangis, Ayu Thalia Bantah Mau Pansos Laporkan Nicholas Sean ke Polisi
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk terangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambahnya.
Rencananya Ayu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) besok.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Hingga Kehilangan Pekerjaannya Usai Laporkan Putra Sulung Ahok
Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama Tuding Ayu Thalia Tak Konsisten Bikin Pernyataan
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo.
Perseteruan Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Ayu Thalia Tak Masalah Dilaporkan Nicholas Sean ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.