Minggu, 19 April 2026

Seleb

Greta Irene Baca Percakapan Laura Anna dan Gaga Muhammad di Ponsel Bikin Nangis

Greta Irene, kakak mendiang selebgram Laura Anna, mengaku menangis ketika membaca percakapan antara Laura Anna dengan Gaga Muhammad.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Selebgram Gaga Muhammad duduk di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta karena terbukti lalai mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Greta Irene, kakak mendiang selebgram Laura Anna, mengaku menangis ketika membaca percakapan antara Laura Anna dengan Gaga Muhammad.

Potongan percakapan Laura Anna dan Gaga Muhammad itu diunggahnya di media sosial Instagram.

Isi percakapan tentang permintaan Laura Anna kepada Gaga datang ke rumah dengan membawa uang. 

Namun, Laura Anna malah mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari Gaga Muhammad.

Meski begitu,  Greta Irene mengaku tidak kaget atas perbuatan Gaga Muhammad.

"Cuma ya aku udah tahu itu semua, udah dari lama. Makanya yang aku omongin itu, ya itu bukti-buktinya kenapa aku bisa ngomong," kata Greta Irene seusai sidang Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

Menurut Greta Irene, dia  tidak kuat menahan tangis ketika membaca isi percakapan Laura dan Gaga dari ponsel adiknya tersebut.

Dia menyebut mantan kekasih adiknya sebagai pria jahat. 

"Saya melihat aja chat-nya, ternyata sejahat itu. Yang benar-benar saya bacanya aja sampai nangis nangis, saya ngeshare itu sampai nangis nangis," ucapnya. 

Greta memberanikan diri membuka ponsel Laura. Alasannya, dia yakin ada  banyak sekali bukti dan kenangan Laura Anna dan Gaga Muhammad di ponsel itu.

"Iya, udah ada buktinya kan semua, yang minta aja siapa," katanya. 

Baca juga: Kakak Mendiang Laura Anna Merasa Lega Setelah Dengar Vonis Hakim

Vonis 4,5 tahun

Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terbukti lalai berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan, Rabu (19/1/2022).

Janariyah, ibunda Gaga Muhammad menanggapi vonis terhadap putranya itu ditambah denda Rp 10 juta .

Dia mengatakan, keluarga Gaga Muhammad  menerima vonis yang sudah dijatuhkan hakim.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved