Seleb

Paman Jonathan Frizzy Anggap Pernikahan Keponakannya dan Dhena Tak Bisa Diselamatkan

Nasib pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan ditentukan majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pekan depan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Nasib pernikahan kedua selebritas ini bakal ditentukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pekan depan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Paman dari aktor Jonathan Frizzy, Jason menganggap, pernikahan keponakannya dengan Dhena Devanka sudah tidak bisa diselamatkan.

Pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka benar-benar di ujung tanduk.

Proses perceraian pasangan selebritas tersebut terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat sidang gugatan cerai lanjutan, Kamis (20/1/2022), Jason hadir di ruang sidang sebagai saksi.

Seusai sidang, Jason mengatakan, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka pernah dipertemukan untuk berdamai.

Namun, dalam pertemuan itu tidak ditemukan kata sepakat untuk rujuk, mereka tetap akan bercerai.

"Menurut saya sudah tidak bisa diselamatkan karena dua duanya sudah dipertemukan antar dua keluarga juga," kata Jason di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sama-sama Cabut Laporan Kasus KDRT

Baca juga: Jonathan Frizzy Berkali-kali Ingin Berdamai dengan Dhena Devanka

Pengacara Imran Sinulingga (kanan) yang menjadi kuasa hukum aktor Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Pengacara Imran Sinulingga (kanan) yang menjadi kuasa hukum aktor Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022). (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Bahkan keluarganya masih sempat membuat satu kesepakatan bersama.

Akan tetapi keesokan harinya keduanya kembali berubah dan tak ingin rujuk.

Sidang gugatan cerai hari ini, agendanya menghadirkan saksi yang dibawa dari pihak tergugat Jonathan Frizzy.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 3 Februari 2021 mendatang, agenda kesimpulan.

"Nanti tanggal 3, kedua belah pihak mengajukan kesimpulan masing-masing," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga.

Dalam agenda kesimpulan itu akan dibeberkan sebab perceraian, tujuan perceraian, dan pertimbangan yang diberikan hakim terhadap Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

"Apa yang kami ajukan sebagai tergugat ini adalah bahan pertimbangan majelis untuk keputusan," kata Imran Sinulingga.

Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved