Virus Corona
Sertifikat Vaksin Bisa Diunduh dari WhatsApp HP, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Untuk memudahkan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.
Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Video: Tiga Kali Positif Covid-19, Thariq Halilintar Bandingkan Gejalanya
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:
- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,
- Melihat status vaksinasi Covid-19,
- Mengubah info diri.
Baca juga: DKI Jakarta Bersiap akan Menjadi Medan Pertama Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Segera Terjadi, Vaksinasi Booster akan Dipercepat di Wilayah Ini
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Daftarkan email Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp
1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: FAKTA, Efek Telah Mendapatkan Vaksin, Mayoritas Warga yang Terpapar Omicron Tidak Bergejala
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
6. Masukkan nama.
7. Masukkan NIK.
8. Sertifikat bisa diunduh.
Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron di Tangerang Raya, Warga Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.
Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).
Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam. (Berbagai sumber/Ivany Atina Arbi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya