PROFIL Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad
Mayjen Maruli Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 dan berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG -- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Jenderal Andika menandatangani Surat Keputusan No 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat tersebut ada 328 perwira tinggi TNI yang mendapat penugasan di tempat baru.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, dari 328 perwira tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru, 28 di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Seperti diketahui, jabatan Pangkostrad sempat kosong kurang lebih dua bulan. Hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Kini, Maruli Simanjuntak diangkat menjadi Pangkostrad dan akan menyandang pangat bintang tiga.
Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, merupakan pria kelahiran 27 Februari 1970 yang lulus Akademi Militer tahun 1992 dan berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.
Jabatan yang pernah dia emban antara lain adalah Pangdam IX/Udayana sejak 23 November 2020. Sebelumnya, Maruli adalah Komandan Paspampres.
Maruli merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Dekat Bundaran Senayan 3 Mobil dan 2 Motor, Dua Orang Alami Luka-luka
Maruli juga pernah menjabat sebagai Staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (2018), Wakil Komandan Paspampres (2017), Komandan Resor Militer 074/Warastratama Surakarta (2016) dan Komandan Grup A Paspampres (2014-2016).
Maruli memiliki total harta kekayaan kurang lebih Rp 51 miliar. Hal tersebut menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut rincian harta kekayaan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak:
Baca juga: PDIP Jawa Barat Beri Sanksi Tegas Terhadap Anggota DPR Arteria Dahlan
Tanah dan Bangunan total Rp 16.763.192.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/199 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp 1.720.037.000
2. Bangunan Seluas 87 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 995.525.000
3. Bangunan Seluas 78.5 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 837.020.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.672.135.000