Pelaku Aksi Persetubuhan dan Pemerasan Terhadap Remaja Putri di Jombang Ciputat ditetapkan Tersangka

Ini Kronologi Peristiwa Aksi Persetubuhan hingga Ancaman Pemerasan Terhadap Remaja Putri di Jombang, Ciputat  

Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Tangkapan layar video viral pria berbaju putih diduga pelaku pencabulan ditangkap warga Jombang, Ciputat, Kota Tangsel (Istimewa)  

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan TDP sebagai tersangka persetubuhan terhadap remaja putri berinisial A dengan usia 15 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan penataan tersebut dilakukan pihaknya usai melakukan pemeriksaan terhadap TDP. 

"Itu bukan pencabulan, tapi kasus persetubuhan anak di bawah umur. Jadi sudah kita naikan jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," katanya saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (26/1/2022).

Aldo menuturkan pihaknya mendapati kronologi peristiwa usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Baca juga: Berawal Saling Kenal di Instagram, Remaja Putri di Jombang Dilecehkan dan Diperas

Menurutnya peristiwa itu didasari soal hubungan percintaan antara korban dan pelaku yang telah terjalin dalam beberapa waktu lalu. 

"Jadi korban itu dengan pelaku berpacaran, memang sudah sempat berhubungan (intim-red) pada saat pacaran, sudah sempat bertukar foto vulgar sebatas dada," katanya. 

Kemudian, sang korban itu pun meminta pelaku mensudahi hubungan percintaannya tersebut. 

Namun, pelaku tak menerimanya hingga aksi pengancaman dilakukan olehnya serta meminta sejumlah nominal uang kepada korban. 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Lakukan Pemerasan terhadap Korban di Jombang Ciputat

"Kebetulan putus, saat putus di situ si pelaku emosi. Ketika putus dia mau mengancam memperlihatkan foto-foto vulgar (korban-red) ke orang lain. Tapi dia juga minta uang Rp 700.000," ungkapnya. 

Tak terima ancaman dari pelaku, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Saat itu pula pihak keluarga bersiasat menjebak pelaku dengan menuruti permintaan sejumlah nominal uang darinya. 

Alhasil, siasat tersebut berhasil dan pelaku dapat ditangkap warga bersama keluarga korban. 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Remaja Putri dihajar Massa di Jombang Ciputat

"Yaudah keluarga dengan korban akhirnya menjebak pelaku, dan memancing akhirnya diamankan di apartemen pada saat pelaku dan korban bertemu," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, viral video seorang pria dengan wajah babak belur tersebar melalui pesan berantai aplikasi Whatsapp.

Tribuntangerang.com yang mendapatkan pesan berantai itu pun mencoba menelusuri kabar tersebut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved