Senin, 4 Mei 2026

Kriminal

Berawal Saling Kenal di Instagram, Remaja Putri di Jombang Dilecehkan dan Diperas

Seorang remaja putri berinisial A (15) diduga menjadi korban pencabulan pria dewasa, T (21). Perkenalan mereka bermula di Instagram.

Tayang:
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Tangkapan layar video viral pria berbaju putih (paling kiri) diduga pelaku pencabulan dan pemerasan ditangkap warga Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. 

TRIBUNTANGEREANG.COM, CIPUTAT - Seorang remaja putri berinisial A (15) diduga menjadi korban pencabulan pria dewasa, T (21).

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan, aksi tersebut terungkap setelah keluarga korban bersama warga sekitar menangkap pelakudi Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Itu kasus persetubuhan, pelakunya sudah di bawa ke Polres (Tangsel) dan dimintai keterangan," kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, awalnya korban  mengenal pelaku melalui media sosial Instagram. 

Setelah itu, komunikasi antar pelaku dan korban terus berlanjut hingga beberapa kali melakukan pertemuan. 

"Kenal pelaku dari sosmed (media sosial-Red) Instagram. Kita belum tahu itu berapa lama sudah kenalannya. Sosmednya instagram dia bergaul di sana sampai ketemuan," ujarnya. 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Lakukan Pemerasan terhadap Korban di Jombang Ciputat

Baca juga: Pelaku Pencabulan Remaja Putri dihajar Massa di Jombang Ciputat

Beberapa kali bertemu, pelaku tiba-tiba menghubungi korban dan meminta sejumlah uang. 

Pelaku juga mengancam korbannya yang masih remaja itu akan menyebarkan video hot ke media sosial.

"Pelaku sudah menyetubuhi korban, makanya diancam bahwa pelaku mau menyebarkan video syur."

"Lalu korban ngomong ke orang tuanya lalu menyetujuinya. Saat pelaku datang ternyata di sana sudah banyak warga, ya istilahnya dijebak dan dibawa ke Polres sama warga," ucap Tri Purwanto.

Tri Purwanto mengtakan, saat ini  pihaknya masih melakukan pendampingan secara hukum dan psikologi korban. 

"Kita lakukan yakni mendampingi korban dan mendampingi kasus hukumnya. Dan saat ini proses hukum masih berjalan, BAP (berita acara pemeriksaan) korban, saksi, dan orang tuanya."

"Ke depannya tetap kita dampingi proses hukumnya, nanti juga kita berikan konseling psikolognya, hari ini kita juga sedang lakukan visum kepada korban di rumah sakit," ujar Tri Purwanto.

Baca juga: Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Kota Tangsel Lakukan Percobaan Pencabulan Anak

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Beri Waktu Satu Bulan Polisi untuk Tangkap Tersangka Pencabulan Anak

Diberitakan sebelumnya, pelaku dugaan pencabulan terhadap putri remaja mendapat bogem mentah dari warga di Jalan Betawi Kampung Gunung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

Wajah pelaku pencabulan berinisial T (21) tampak dalam video viral yang beredar di masyarakat lewat aplikasi WhatsApp.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved