Kriminal
Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Dibongkar di Solear Kabupaten Tangerang
Peredaran narkoba berkedok toko kosmetik di Solear, Kabupaten Tangerang, dibongkar petugas.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Peredaran narkoba berkedok toko kosmetik di Solear, Kabupaten Tangerang, dibongkar petugas.
Tim gabungan yang membongkar peredaran narkoba yakni Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Loka POM Kabupaten Tangerang .
Saat itu, petugas mengamankan penjualan obat keras daftar G seperti obat tramadol dan hexymer. Obat-obatan tersebut ilegal atau dijual tanpa izin di toko kosmetik tersebut.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui semua toko-toko kosmetik tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer di wilayah Solear," ujar Kasi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: BPOM Rilis 10 Kosmetik Berbahaya yang Sering Dijual di Online, Efeknya Rusak Syaraf
Baca juga: DAFTAR 18 Kosmetika Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Temuan BPOM, Bisa Bikin Iritasi Kulit
Heri mengatakan telah mengamankan kurang lebih 200 butir hexymer dan 300 tablet tramadol. Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda.
Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter, kata Heri Sucipto, sangat membahayakan kesehatan.
"Iya kebanyakan anak-anak muda, makanya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," katanya.
Petugas pun menyegel tempat usaha tersebut. Toko kosmetik itu akan ditutup jika terbukti tidak berizin.
"Kami akan berikan tindakan tegas dengan menutup toko tersebut jika terbukti tidak memiliki izin."
"Karena toko itu harus ada izin dari dinkes (dinas kesehatan), apoteker, dan juga BPOM (badan pengawas obat dan makanan)," ujar Heri Sucipto.