Jumat, 10 April 2026

Kelemahan Pengawasan di Bandara Munculkan Mafia Karantina

Dari penelusuran aparat Polri, mafia karantina memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Mafia karantina kerap memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia.

Masalah mafia karantina bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat, mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo.

"Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa (1/2/2022).

Presiden meminta jajarannya untuk disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu masuk Indonesia.

Untuk diketahui pemerintah telah menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Pemerintah membuka pintu masuk RI namun dengan pengetatan syarat perjalanan diantaranya kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses

Baca juga: HUT Ke-29 Kota Tangerang, Pembuatan KTP, KIA dan KK Gratis dan Sehari Jadi

karantina yang benar dari luar negeri," kata Jokowi.

Permasalahan karantina berulang kali terjadi di masa pandemi Covid-19. Mulai dari mereka yang tidak menjalankan karantina karena main mata dengan sejumlah oknum, hingga yang terakhir dugaan adanya penyalahgunaan karantina.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkap dugaan penyalahgunaan karantina lewat laporan salah satu wisatawan asal Ukraina.

Baca juga: Persiapan Persikota Tangerang Bersama Pemilik Baru Prilly Latuconsina Menuju Liga 2

Polri segera merespons arahan Presiden Jokowi. Dari penelusuran aparat Polri, mafia karantina memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara.

"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandara, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Dedi menuturkan ada oknum yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan menawarkan cara ilegal sehingga pelaku perjalanan tidak perlu menjalani masa karantina.

Oknum-oknum inilah yang menawarkan jasa tersebut di bandara.

"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," jelas Dedi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved