Kendaraan Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap Bakal Disuruh Putar Arah
Kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor akhir pekan ini, 5-6 Februari 2022.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR -- Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor akhir pekan ini, tanggal 5-6 Februari 2022.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan kebijakan ini diambil dalam rangka mengurangi tingkat mobilitas masyarakat.
"Ganjil genap dilakuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor," kata Galih, Sabtu (5/1/2022).
Untuk memantau pelaksanaan ganjil genap ini, polisi melakukan pemeriksaan di enam lokasi check point.
Keenam titik lokasi tersebut yakni kawasan Air Mancur, SPBU Veteran, exit tol Baranangsiang, RM Bumi Aki Pajajaran, IM Batutulis, dan Jembatan Merah, tepatnya di depan Irama Nusantara.
"Kendaraan pribadi yang tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik di lokasi check point ini," ujarnya.
Kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku bagi mobil ambulans/jenazah, damkar, nakes, dan kendaraan dinas TNI/Polri.
Baca juga: Cegah Omicron, Mulai Pekan Depan Sembilan Titik di Kabupaten Karawang dilakukan Penyekatan
Aturan ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum, angkutan online, mobil logistik/sembako, warga yang akan melakukan vaksinasi dan kondisi darurat lainnya.
Selain ganjil genap, petugas juga akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan di Lingkar SSA dan Jalan Pajajaran Kota Bogor pada pukul 22.00 WIB serta Penutupan Pedestrian Lingkar SSA pada pukul 06.00 WIB.
Sistem ganjil genap juga diberlakukan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, akhir pekan ini.
Aturan ini berlaku sejak Jumat (4/2/2022) kemarin hingga Minggu (6/2/2022).
Kasat Lantas Polres Kabupaten Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan kendaraan yang tidak plat nomor akhir tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik.
Baca juga: Kasus Covid-19 Marak di Lingkungan Liga 1, Arema dan Persija Perketat Interaksi dengan Orang Asing
"Hari ini hanya kendaraan nopol akhir ganjil yang boleh melintas ke kawasan Puncak. Besok nopol akhir genap," ujarnya.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan menuju Puncak di Simpang Gadog, Ciawi.
"Kami melakukan pemeriksaan di Simpang Gadog," tutur Dicky.
Dia menambahkan arus lalu lintas ke arah Puncak saat ini ramai lancar.
"Hingga siang ini lancar. Belum ada kenaikan volume lalu lintas yang signifikan," paparnya. (ron)