Tangerang Raya
Arief R Wismansyah: Penyajian Laporan Keuangan Baik Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah Kota Tangerang bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan bertanggung jawab memberikan laporan keuangan.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga bertanggung jawab dalam memberikan laporan keuangan.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kegiatan Temu Awal (Entry Meeting) Pemeriksaan Interim Atas LKPD Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Acara dilakukan secara daring diinisiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dan dipimpin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati, Senin (7/2/2022).
"Kami terus berupaya agar birokrasi dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Arief R Wismansyah.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Serahkan LKPD 2021 Paling Awal ke BPK
Baca juga: Terima LHP BPK 2021, Wagub Banten Beberkan Rencana Aksi Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi
Dia menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang akan segera menindaklanjuti terkait kekurangan administrasi di LKPD Kota Tangerang tahun anggaran 2021.
"Laporannya akan ditindak lanjuti di tiap OPD dan segera diselesaikan," ucap Arief.
Arief mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun penuh tantangan untuk mengembalikan kondisi ekonomi Kota Tangerang.
Pasalnya, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang mengalami kontraksi yang berdampak pada angka kemiskinan dan pengangguran.
"Tapi kami berupaya membantu dengan berbagai program, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran," kata Arief R Wismansyah.