Kecelakaan Lalulintas
Fatimah Berstatus Tersangka, Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara
Dari hasil gelar perkara, polisi menyatakan Fatimah adalah pengemudi sedan Camry yang menabrak separator Transjakarta dan menewaskan AKP Novandi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah dipastikan jadi pengemudi mobil Camry yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat. Kecelakaan ini menewaskan Fatimah dan AKP Noviandi Arya Kharizma, anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang.
AKP Noviandi Arya Kharizma merupakan perwira pertama Polri yang memegang jabatan Kepala Polisi Perairan Berau, Kalimantan Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil gelar perkara dipastikan Fatimah adalah pengemudi sedan Toyota Camry yang menabrak separator Transjakarta hingga mobil tersebut terbakar hebat. Fatima dan AKP Novandi terjebak di dalam mobil dan tak terselamatkan.
"Dengan demikian saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara, Fatimah Bersuamikan Seorang Pengusaha Hiburan
Sambodo membeberkan bukti yang menunjukkan Fatimah adalah pengemudi mobil tersebut.
Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dokter menunjukkan Novianda mengalami patah tulang pada paha kiri.
"Patah tulang tersebut berseuaian hasil pemeriksaan barang bukti yang menunjukan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan dashboard kendaraan tersebut menjepit kursi sebelah kiri depan," kata Sambodo
Sedan Camry tersebut diduga sempat bermanuver ke kanan untuk menghindari beton pembatas jalur. Namun manuver tersebut tak berhasil sehingga bagian kiri sedan Camry menabrak beton separator. Kerasnya benturan itu membuat dashboard sisi kiri mobil terdorong dan menghimpit paha kiri korban.
Baca juga: Bikin Terenyuh, Istri Almarhum AKP Novandi Unggah Foto Kenangan Ultah Putra Tunggal Mereka
Sambodo menambahkan, polisi juga telah memeriksa tiga saksi terdiri atas seorang warga, petugas pemadam kebakaran, dan seorang anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang terlibat dalam upaya penyelamatan para korban.
Para saksi memberi ketengan yang serupa. "Diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi," tuturnya.
Di mobil korban, polisi menemukan tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik di sisi kanan atau sisi pengemudi. Juga ada jejak sepatu wanita di bawah kursi sebelah kanan atau kursi pengemudi. Barang-barang tersebut dalam kondisi hangus.
"Berdasar ketiga alat bukti tersebut penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah saudari F yang berjenis kelamin perempuan," kata Sambodo.
Baca juga: Para Tokoh yang dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Mulai Pelawak hingga Musisi
Namun, kata Sambodo, karena Fatimah juga tewas dalam kecelakaan tersebut maka kasus kecelakaan ini dihentikan. Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3. (des)