Polda Metro Jaya Masih Telusuri Jejak Digital Bjorka untuk Pastikan Identitas Aslinya

WFT diketahui pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa, yang diduga terlibat kasus akses ilegal dan kebocoran data nasabah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalie.com/Ramadhan L Q
KEJAHATAN SIBER - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku kejahatan siber berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran “Bjorka” di media sosial. Ia diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia. (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami dugaan bahwa seorang pria berinisial WFT (22) merupakan sosok asli di balik akun peretas terkenal "Bjorka" yang sempat menghebohkan publik pada 2022 lalu.

WFT diketahui pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa, yang diduga terlibat kasus akses ilegal dan kebocoran data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia. 

Penangkapan WFT dilakukan di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menyatakan, pihaknya tengah menelusuri jejak digital yang berasal dari tahun 2020 untuk memastikan identitas WFT.

"Kami masih telusuri jejak digital dari tahun 2020. Ada parameter yang kami gunakan untuk mengidentifikasi apakah benar dia (WFT) Bjorkanism pada tahun itu," ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Fian, berdasarkan bukti awal yang ditemukan dari platform media sosial X (sebelumnya Twitter), akun dengan nama "Bjorka" memang sudah digunakan WFT sejak 2020. Saat itu, tidak ditemukan akun lain dengan nama serupa.

"Apakah dia (Bjorka)? Ya, kami masih perlu membandingkan lagi dengan bukti lain. Ini baru satu bukti," lanjutnya.

Penyidik juga akan mencocokkan data dari akun tersebut dengan konten-konten yang sebelumnya diunggah oleh Bjorka di forum gelap (dark web), termasuk dokumen milik sejumlah kementerian dan nama-nama pejabat pemerintah.

"Itu nanti akan kami bandingkan dengan bukti digital yang sedang diproses di Laboratorium Forensik. Jika cocok, baru bisa dipastikan apakah dia orang yang sama," tegas Fian.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah menetapkan WFT sebagai tersangka.

Kronologi aksi dan penangkapan

Kasus WFT ini bermula pada Februari 2025, saat akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.

Pelaku bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengeklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah

"Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” jelas Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan laporan polisi LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025, penyidik segera menelusuri aktivitas digital pelaku. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved