Berita Jakarta
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi
Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar mandi penginapan OYO kawasan Kalibata, Pancoran.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar mandi penginapan OYO kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025) pukul 03.00 WIB.
Sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan dalam kasus itu, yakni MI (22) selaku suami siri, penjaga penginapan berinisial IG (44), dan satu orang lainnya inisial AB (45).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, bayi tersebut merupakan anak dari seorang perempuan berinisial NNF, yang diketahui melahirkan di kamar mandi salah satu kamar penginapan itu.
"Awal kejadian, di saat saudari NNF selaku ibu korban melahirkan pada hari Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di dalam kamar mandi salah satu kamar di TKP," ujar Reonald, dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Saat itu, NNF sedang menginap bersama seorang pria berinisial MI (22), yang disebut sebagai suami siri NNF.
Melihat kondisi pascamelahirkan, MI lalu menghubungi ayahnya, CH, untuk meminta bantuan.
Baca juga: Warga Palmerah Digegerkan Penemuan Bayi, Begini Kondisinya
CH langsung menuju Puskesmas Pejaten guna mencari pertolongan medis.
Pihak Puskesmas Pejaten kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Kalibata karena lokasi kejadian berada di wilayah Kalibata.
"Setelah Puskesmas Kalibata datang di TKP, melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut," kata Reonald.
Saat dilakukan pemeriksaan, bayi itu ternyata telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, untuk proses visum.
Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pancoran. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut. (M31)
| Tiang Monorel Mangkrak di Senayan dan Rasuna Said Bakal Dibongkar pada Januari 2026 |
|
|---|
| Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
|
|---|
| DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
|
|---|
| Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
|
|---|
| Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.