Berita Jakarta
Tiang Monorel Mangkrak di Senayan dan Rasuna Said Bakal Dibongkar pada Januari 2026
Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan pada Januari 2026.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan akan diselesaikan pada Januari 2026.
“Pokoknya doain bulan Januari depan kita sudah mulai bersih-bersih (tiang monorel),” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (16/10/2025).
Sejak Mei lalu, Pramono mengaku mulai terganggu dengan adanya tiang-tiang monorel yang mangkrak di jalanan. Menurutnya, hal ini merusak keindahan Jakarta.
Sejak proyek monorel terhenti di tengah jalan hingga kini, Jakarta telah berganti kepemimpinan gubernur berkali-kali. Namun, belum ada penyelesaian yang dilakukan dari keberadaan "bangkai" tiang pancang tersebut.
"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monoril yang sampai hari ini semuanya enggak mau nyentuh untuk diselesaikan," ungkap Pramono.
"Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorailnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?" lanjut Pramono.
Pramono juga sempat mengungkap alasan mengapa sampai saat ini Pemprov DKI belum melakukan pembongkaran tiang monorel mangkrak berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan
Usai wacana pembongkaran tiang tersebut ramai diperbincangkan, Pramono mengaku ada pihak-pihak yang muncul dan ingin ikut campur.
"Biasa lah, di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi yang begitu-begitu saya tidak peduli," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.
Pramono memaparkan proyek monorel mangkrak tersebut memiliki kasus hukum yang tidak bisa ditindaklanjuti sembarangan. Dalam putusan pengadilan, aset tiang monorel tersebut dinyatakan milik Adhi Karya sehingga perusahaan BUMN tersebut yang bisa membongkarnya.
Namun, Pramono tak menutup peluang Pemprov DKI membantu Adhi Karya untuk ikut membongkar tiang monorel mangkrak tersebut bila dibutuhkan.
Karena itu, Pramono meminta saran dari aparat berwajib untuk penanganannya agar terseret kasus hukum dari pembongkaran monorel tersebut.(m27)
Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
![]() |
---|
DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
![]() |
---|
Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
![]() |
---|
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.