Berita Jakarta
Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel
Polisi memeriksa kurang lebih 14 hingga 15 saksi terkait kematian terapis wanita inisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi hingga kini telah memeriksa kurang lebih 14 hingga 15 saksi terkait kematian terapis wanita inisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong milik perusahaan mebel, tepat di sebelah gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan saksi tersebut termasuk rekan kerja korban sesama terapis di sebuah Spa, manajer, petugas keamanan, serta warga yang menemukan jenazah di lokasi.
"Saksi-saksi yang sudah kami periksa kurang lebih ada sekitar 14 sampai, kalau enggak salah 14 atau 15 saksi yang sudah kami periksa, termasuk ada rekan-rekan terapisnya, kemudian sekuriti, kemudian manajer, serta warga yang menemukan di tempat kejadian perkara," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip Kamis (9/10/2025).
Dugaan korban adalah anak di bawah umur serta adanya indikasi eksploitasi anak juga tengah menjadi perhatian penyidik.
Kendati demikian, Citra menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi identitas resmi korban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Nah, terkait di bawah umur ataupun tidak di bawah umur, itu kami masih lakukan pendalaman dulu. Jadi dari kami harus pastikan dulu nih, kami masih mau koordinasi dulu dengan Dukcapil terkait identitas dari jenazah ataupun korban ini," ucapnya.
"Untuk owner-nya, jadi kami baru sampai manajernya saja, kami sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," sambung Citra Ayu.
Baca juga: Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Pihak keluarga korban juga disebut telah membuat laporan terkait dugaan eksploitasi terhadap korban yang diduga anak di bawah umur.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan lebih jauh, termasuk kemungkinan kasus ini mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya. Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kami himpun, nanti tentunya kami akan lakukan gelar lebih lanjut," tutur dia.
Sebelumnya, terapis wanita berinisial RTA sebelum ditemukan tewas di lahan kosong milik perusahaan mebel, tepat di sebelah gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ternyata kerap menyendiri.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Selasa (7/10/2025), berdasarkan keterangan saksi.
"Sempat akhir-akhir kemarin itu, sempat agak menyendiri, sempat berdiam diri," ujar Ardian, kepada wartawan.
Ia menyebut bahwa korban baru bekerja di tempat spa sekitar lokasi kejadian ditemukannya RTA selama sebulan.
Adapun RTA sebelumnya bekerja di Bali, kemudian dimutasi ke cabang di Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan, (korban) delapan bulan itu di Bali, habis itu dimutasi ke situ baru satu bulan. Jadi dipindahkan dari Bali," ucap Ardian. (M31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.