Virus Corona

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari WhatsApp, Berikut Ini Langkah-langkahnya

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
istimewa
Tangkapan layar akun Instagram @Kemenkominfo tentang cara mudah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dari HP. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Untuk memudahkan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Video: Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Lurah Lengkong Gudang Ditutup Sementara

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

- Melihat status vaksinasi Covid-19,

- Mengubah info diri.

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 11 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Baca juga: JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Jumat, 11 Februari 2022, Berikut Ini Lokasinya

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Daftarkan email Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: SAMSAT Keliling Wilayah Tangerang dan Jakarta Jumat 11 Februari 2022, Cek Titik Lokasinya

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved